Halaman
Suranti Eko Setiawan S.
Suranti
•
Eko Setiawan S.
•
ii
Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional
Dilindungi oleh Undang-undang
Ilmu Pengetahuan Sosial
Jilid 6 untuk SD dan MI Kelas VI
Penyusun
:
Suranti
Eko Setiawan Saptiarso
Editor
:
Suciati Diah Pramesti
Perancang Kulit
:
Alfianto Subandi
Perancang Tata Letak Isi
:
Sri Dadi Widiyanto
Layouter
:
Dadhie
Illustrator
:
Joko Susanto, Dedhie, Budi
Cetakan Pertama
:
Mei 2008
Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional Tahun 2009
Diperbanyak oleh ...
Hak Cipta Buku ini dibeli oleh Departemen
Pendidikan Nasional dari Penerbit CV. GEMA ILMU
372.8
S
UR
SURANTI
i
Ilmu Pengetahuan Sosial 6 : untuk SD dan MI Kelas VI
/ penyusun, Eko Setiawan Saptiarso ; editor, Suciati Diah Pramesti
; illustrator, Joko Susanto, Dedhie, Budi. — Jakarta :
Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
vi, 154 hlm, : ilus. ; 25 cm.
Bibliografi : hlm. 154
Indeks
ISBN: 978-979-068-597-0 (no jilid lengkap)
ISBN: 978-979-068-616-8
1. Ilmu Sosial-Studi dan Pengajaran
2. Ilmu-ilmu Sosial-Pendidikan Dasar I. Judul
II. Eko Setiawan Saptiarso III. Suciati Diah Pramesti
IV. Joko Susanto V. Dedhie VI. Budi
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat dan
karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Pendidikan Nasional,
pada tahun 2009, telah membeli hak cipta buku teks pelajaran ini dari
penulis/penerbit untuk disebarluaskan kepada masyarakat melalui situs
internet (
website
) Jaringan Pendidikan Nasional.
Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang
memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran
melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2008
tanggal 7 November 2008.
Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
para penulis/penerbit yang telah berkenan mengalihkan hak cipta
karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional untuk digunakan
secara luas oleh para siswa dan guru di seluruh Indonesia.
Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya kepada
Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (
down load
)
,
digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh masyarakat.
Namun, untuk penggandaan yang bersifat komersial harga penjualannya
harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Diharapkan
bahwa buku teks pelajaran ini akan lebih mudah diakses sehingga siswa
dan guru di seluruh Indonesia maupun sekolah Indonesia yang berada
di luar negeri dapat memanfaatkan sumber belajar ini.
Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini. Kepada
para siswa kami ucapkan selamat belajar dan manfaatkanlah buku ini
sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa buku ini masih perlu ditingkatkan
mutunya. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat kami harapkan.
Jakarta, Juni 2009
Kepala Pusat Perbukuan
iii
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa sehingga
kami dapat menyelesaikan penyusunan buku
Ilmu Pengetahuan Sosial
untuk SD/MI
ini.
Sudah tepat bila kamu belajar buku
Ilmu Pengetahuan Sosial
ini
karena pelajaranmu akan lebih menyenangkan. Buku ini disusun untuk
membantumu memahami perkembangan wilayah Indonesia, kenampakan
alam dan sosial di negara Asia Tenggaara dan benua lainnya, serta
peranan Indonesia di Era global sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta
tanah air dan bangsa.
Buku
Ilmu Pengetahuan Sosial
ini disajikan secara komunikatif
didukung ilustrasi gambar yang sesuai. Buku ini juga menyajikan
pengetahuan tambahan untuk memperluas wawasanmu dalam
Kini Aku
Tahu
. Tugas-tugas akan kamu temukan dalam
Amatilah
,
Ayo Bermain
,
Ayo Berdiskusi,
dan
Lihat Sekitar Kita
yang mengajakmu terlibat secara
aktif dalam mempelajari materi.
Ayo Berlatih
pada setiap akhir bab dan
Latihan Semester
di akhir semester disajikan sebagai evaluasi untuk
mengukur pemahamanmu.
Kami menyadari buku ini masih belum sempurna. Oleh karena itu,
kami mengharapkan saran dan kritik demi kesempurnaan buku ini.
Akhirnya, kami berharap semoga buku ini bermanfaat bagi kita bersama.
Surakarta, Mei 2008
Penyusun
iv
v
Kata Sambutan ....................................................................................
iii
Kata Pengantar
...................................................................................
iv
Daftar Isi ..............................................................................................
v
Semester I
Bab 1
Perubahan Wilayah Indonesia
........................................
3
A.
Perubahan Wilayah Provinsi di Indonesia ....................................
5
B
.
Perubahan Wilayah Laut Teritorial Indonesia ................................
10
C.
Otonomi Daerah dan Pemekaran Wilayah Dati II .........................
12
Rangkuman .........................................................................................
16
Ayo Berlat
ih .........................................................................................
16
Bab 2
Kenampakan Alam dan Keadaan Sosial Indonesia dan
Negara T
etangga
................................................................
19
A.
Kenampakan Alam dan Keadaan Sosial Negara Indonesia
............
21
B
.
Kenampakan Alam dan Keadaan Sosial Negara Tetangga
............
26
C.
Membandingkan Keadaan Sosial Indonesia dengan Negara
Tetangga
......................................................................................
47
Rangkuman .........................................................................................
51
Ayo Berlat
ih .........................................................................................
52
Bab 3
Ayo Menjelajahi Dunia ........................................................
55
A.
Pembagian Benua ........................................................................
57
B
.
Persebaran Negara-Negara di Dunia ...........................................
59
Rangkuman .........................................................................................
86
Ayo Berlat
ih .........................................................................................
86
Latihan Semester I .............................................................................
89
vi
Semester II
Bab 4
Peristiwa Alam dan Cara Menghadapinya ........................
95
A.
Gunung Meletus
...........................................................................
98
B.
Gempa Bumi ................................................................................
99
C.
Banjir
............................................................................................ 101
D.
Angin Topan
.................................................................................. 103
E.
Erosi ............................................................................................. 104
F.
Kemarau Panjang ........................................................................ 106
G.
Lahan Kritis .................................................................................. 107
H.
Pembangunan Berwawasan Lingkungan ..................................... 108
Rangkuman ......................................................................................... 112
Ayo Berlat
ih ......................................................................................... 114
Bab 5
Peran Indonesia di Era Global .......................................... 117
A.
Pengertian Globalisasi .................................................................. 119
B
.
Globalisasi dalam Kehidupan Masyarakat .................................... 120
C.
Dampak Globalisasi
...................................................................... 123
D.
Menyikapi Pengar
uh Globalisas
i ................................................... 125
E.
Bentuk Peran Aktif Indonesia di Era Global ................................... 126
Rangkuman ......................................................................................... 128
Ayo Berlat
ih ......................................................................................... 130
Bab 6
Kegiatan Ekonomi Antarbangsa ........................................ 133
A.
Pengertian Perdagangan
Antarnegar
a
......................................... 135
B.
Kebijakan Perdagangan Luar
Negeri Indonesia ............................ 138
C.
Kegiatan Ekspor dan Impor Indonesia .......................................... 140
Rangkuman ......................................................................................... 145
Ayo Berlat
ih ......................................................................................... 145
Latihan Semester II ............................................................................ 149
Glosarium
............................................................................................
153
Daftar Pustaka .................................................................................... 154
11
11
1
Perubahan Wilayah
Indonesia
Apa yang akan kita pelajari?
Negara kita mempunyai wilayah yang luas sekali.
Tahukah kamu, berapa luas wilayah negara kita?
Dan berapa banyak provinsi yang kita miliki?
Nah, sekarang marilah belajar mengenal perubahan yang terjadi di wilayah
negara kita. Tujuannya agar kamu dapat memahami perkembangan wilayah
Indonesia.
Bab
Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VI
4
Peta Konsep
Perubahan Wilayah Indonesia
• Peraturan Pemerintah (PP)
tentang Laut Teritorial dan
Daerah Maritim
(Teritorial ZEE
en Maritim Kringen Ordonantie)
Tahun 1939
•
Deklarasi Juanda
(13 Desember 1957)
• Landas Kontinen
(17 Februari 1969)
• UU No. 5 tahun 1983 tentang
ZEE
Kabupaten/Kota
(Dati II)
Provinsi
(Dati I)
Perubahan
Wilayah Provinsi
Perubahan Wilayah
Laut Teritorial
Otonomi Daerah dan
Pemekaran Wilayah Dati II
Faktor Pendorong
• Memudahkan Sistem
Administrasi
Pemerintahan
• Keberhasilan Para
Pejuang Merebut
Wilayah NKRI dari
Penjajah
• Jajak Pendapat
• UU No. 22 Tahun 1999
tentang Sistem
Desentralisasi dan
Otonomi Daerah
Perubahan Wilayah Indonesia
5
A
Perubahan Wilayah Provinsi di Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kepulauan.
Pulau-pulau itu terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Menurut catatan Dinas Hidro Oseanografi Angkatan Laut Republik Indonesia,
tahun 1999 wilayah NKRI mempunyai 17.508 pulau. Sekitar 11.464 pulau sudah
diberi nama dan 931 pulau di antaranya sudah berpenghuni. Dapatkah kamu
menghitung pulau-pulau yang belum berpenghuni? Apakah di antara kalian ada yang
ingin menjadi penghuni pulau-pulau yang masih kosong tersebut?
Sekarang cobalah mengingat kembali letak astronomis dan letak geografis
wilayah Indonesia!
Ya, letak astronomis adalah letak suatu wilayah berdasarkan garis lintang dan
garis bujur. Adapun letak geografis adalah letak suatu wilayah berdasarkan kenyataan
di muka bumi.
Kamu sudah mengetahui bahwa negara kita memiliki beribu pulau. Sebagai
negara kepulauan, wilayah Indonesia dikelompokkan dalam empat gugus kepulauan
sebagai berikut.
1.
Gugusan Kepulauan Sunda Besar meliputi Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan,
Sulawesi, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
2.
Gugusan Kepulauan Sunda Kecil meliputi Pulau Bali, Lombok, Sumba,
Sumbawa, Flores, Timor, Sabu, Roti, Solor, Alor, dan pulau-pulau kecil di
sekitarnya.
3.
Gugusan Kepulauan Maluku meliputi Pulau Halmahera, Ternate, Tidore, Seram,
Buru, Kepulauan Sula, Obi, Ambon, Kepulauan Kai, Kepulauan Aru, dan pulau-
pulau kecil di sekitarnya.
4.
Papua dan pulau-pulau kecil di sekitarnya meliputi Pulau Biak, Waigeo,
Sulawesi, Misool, Yos Sudarso, dan lain-lain.
Wilayah NKRI meliputi lautan seluas 3.257.357 km
2
dan daratan seluas
1.919.443 km
2
. Semua itu tersebar menjadi beberapa pulau. Nah, bukalah peta
wilayah Indonesia kemudian amatilah luas pulau-pulaunya!
Amatilah!
Sekedara menyegarkan kembali ingatanmu. Bukanlah peta Indonesia. Amatilah
batas-batas wilayahnya, kemudian tuliskan secara lengkap letak astronomis dan
letak geografis wilayah Indonesia!
Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VI
6
No. Pulau dan Kepulauan
Luas (km
2
)
% dari Luas Indonesia
1.
Pulau Sumatra
473.607
24,67
2.
Pulau Jawa
132.187
6,89
3.
Pulau Kalimantan
539.400
28,11
4.
Pulau Sulawesi
189.216
9,85
5.
Kepulauan Nusa Tenggara
88.488
4,61
6.
Kepulauan Maluku
74.505
3,88
7.
Pulau Irian Jaya
421.981
21,99
Luas Indonesia
1.919.443
100,00
Sumber:
Badan Pusat Statistik, 2005
Selanjutnya mari kita pelajari struktur pemerintahan di Indonesia. Tahukah kamu,
bahwa struktur pemerintahan di Indonesia tersusun atas wilayah provinsi, kota atau
kabupaten, kecamatan, kelurahan, RW, dan RT? Nah, mari kita membahasnya
satu demi satu.
1.
Wilayah Provinsi
Provinsi atau Daerah Tingkat I (Dati I) meliputi wilayah kabupaten, kota, dan
kota administratif (kotif).
Pada awal kemerdekaan, NKRI mempunyai 8 provinsi. Kedelapan provinsi
tersebut yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil,
Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Kini jumlah provinsi di wilayah NKRI mengalami
pemekaran. Hal itu terjadi seiring perkembangan zaman dan demi pemerataan
kesejahteraan rakyat Indonesia.
Adapun kronologis pemekaran provinsi tersebut adalah sebagai berikut.
a.
1 Mei 1963 Irian Barat kembali menjadi wilayah NKRI. Dengan bergabungnya
Irian Barat, maka jumlah provinsi di Indonesia menjadi 26.
b.
15 Juli 1976 Timor Timur bergabung dalam NKRI. Timor Timur menjadi provinsi
termuda. Jumlah provinsi di Indonesia menjadi 27.
c.
30 September 1999 dilakukan Pepera bagi rakyat Timor Timur. Hal ini sesuai
TAP MPR Tahun 1999 No. V/MPR/1999 tentang Penentuan Pendapat Rakyat
Timor Timur dan memberikan kemerdekaan bagi rakyat Timor Timur. Dalam
Pepera, sebagian besar rakyat Timor Timur (68,5%) menghendaki lepas dari
NKRI. Sejak akhir tahun 1999 Timor Timur tidak lagi menjadi bagian dari wilayah
NKRI.
d.
Pada era reformasi, terjadi beberapa pemekaran wilayah provinsi baru. Hal ini
berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999. Di Pulau Jawa bertambah satu provinsi
baru yaitu Provinsi Banten. Di Sumatra bertambah Provinsi Bangka Belitung
Tabel 1.1
Luas Pulau dan Kepulauan Indonesia
Perubahan Wilayah Indonesia
7
Tabel 1.2
Pembagian provinsi di Indonesia
dan Provinsi Kepulauan Riau. Di Kepulauan Maluku juga bertambah satu
provinsi yaitu Maluku Utara. Di Irian Jaya terbagi menjadi Provinsi Papua Barat
dan Provinsi Papua. Sedangkan di Sulawesi bertambah Provinsi Gorontalo.
Untuk memperjelas pemahamanmu tentang jumlah provinsi di Indonesia,
perhatikan tabel di bawah ini.
No.
Provinsi
Ibu Kota
1.
Nanggroe Aceh Darussalam
Banda Aceh
2.
Sumatra Utara
Medan
3.
Sumatra Barat
Padang
4.
Riau
Pekanbaru
5.
Kepulauan Riau
Tanjung Pinang
6.
Sumatra Selatan
Palembang
7.
Bangka Belitung
Pangkal Pinang
8.
Lampung
Bandar Lampung
9.
Bengkulu
Bengkulu
10.
Jambi
Jambi
11.
Jawa Barat
B
andung
12.
Banten
Serang
13.
DKI Jakarta
Jakarta
14.
Jawa Tengah
Semarang
15.
D.I. Jogjakarta
J
ogjakarta
16.
Jawa Timu
r
Surabaya
17.
Bali
Denpasar
18.
Nusa Tenggara Barat
Mataram
19.
Nusa Tenggar
a Timur
Kupang
20.
Kalimantan Barat
Pont
ianak
21.
Kalimantan Tengah
P
alangkaraya
22.
Kalimantan Selatan
Banjarmasin
23.
Kalimantan Timur
Samarinda
24.
Sulawesi Selatan
Makassar
25.
Sulawesi Barat
Mamasa
26.
Sulawesi T
enggara
K
endari
27.
Sulawesi Tengah
Palu
Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VI
8
28.
Sulawesi Utara
Manado
29.
Gorontalo
Gorontalo
30.
Maluku
Ambon
31.
Maluku Utara
Ternate
32.
Papua
Jayapura
33.
Papua Barat
Manokwari
2.
Faktor-Faktor Pendorong Perubahan Provinsi di Indonesia
Bila kamu perhatikan, jumlah provinsi di Indonesia selalu mengalami perubahan.
Sejak awal kemerdekaan sampai sekarang terjadi beberapa kali perubahan. Hal ini
dikarenakan oleh berbagai faktor
. Adapun faktor pendorong perubahan tersebut di
antaranya sebagai berikut.
a.
Memudahkan sistem administrasi pemerintahan
Faktor ini tampak ketika Banten muncul sebagai provinsi baru. Pada awalnya
Banten termasuk wilayah Provinsi Jawa Barat. Letak wilayah Banten jauh dari
ibu kota Jawa Barat (Bandung). Warga masyarakat mengalami kesulitan dalam
mengurus administrasi. Dengan menjadi provinsi baru, rakyat Banten tidak
kesulitan lagi mengurus administrasi dengan ibu kota provinsi di Serang.
b.
Keberhasilan para pejuang merebut wilayah NKRI dari penjajah
Pada masa penjajahan Belanda, tidak semua wilayah Indonesia diakui oleh
Belanda. Wilayah Indonesia yang diakui Belanda hanya Jawa dan Madura.
Belanda juga mendirikan negara boneka di Papua. Namun, para pejuang
Indonesia berhasil mempersatukan wilayah kesatuan NKRI.
c.
Adanya jajak pendapat
Provinsi Timor Timur bersatu dengan NKRI pada tanggal 15 Juli 1976. Provinsi
ini menjadi provinsi termuda di Indonesia. Namun, sebagian rakyat Timor Timur
menginginkan lepas dari NKRI. Oleh karena itu dilakukan jajak pendapat. Adapun
tujuannya menampung aspirasi rakyat setempat untuk menerima atau menolak
menjadi bagian dari NKRI. Akhirnya tanggal 30 Agustus 1999, hasil jajak
Kini Aku Tahu
Pada tahun 1999, saat pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur)
terdapat penggantian nama provinsi, yaitu Irian Jaya Barat menjadi Papua Barat
dan Irian Jaya Tengah menjadi Papua Tengah.
Namun dalam perkembangannya, kini di Pulau Irian Jaya terbagi atas Provinsi
Papua Barat dan Provinsi Papua.
Sumber:
Atlas Dunia Buana Raya
Perubahan Wilayah Indonesia
9
pendapat menetapkan wilayah Timor
Timur melepaskan diri dari NKRI dan
membentuk negara Timor Leste.
d.
Diterbitkannya UU No. 22 Tahun 1999
tentang Sistem De
sentralisasi dan
Otonomi Daerah
Maksud sistem desentralisasi dan
otonomi daerah yaitu penyelenggaraan
pemerintahan diserahkan k
epada
daerah. Kebijakan ini memberi
kekuasaan daerah
untuk mengatur
wilayahnya sendiri.
Hal ini akhirnya
memunculkan adanya pemekaran
wilayah.
3.
Syarat-Syarat Pemekaran Wilayah
Wilayah Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke. Wilayah-wilayah
yang ada memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang
berbeda-beda.
Suatu wilayah dapat melakukan pemekaran dengan didasarkan pada potensi
ekonomi, jumlah penduduk, dan luas wilayah yang sesuai. Jadi, bagi daerah yang
mempunyai potensi di bidang tersebut dapat melaksanakan pemekaran.
Gambar 1.1
Suasana jajak pendapat di
T
imor Timur.
Sumber:
Ensiklopedi untuk Pelajar
Gambar 1.2
Peta Indonesia dengan 33 Provinsi.
Sumber:
Atlas Dunia Buana Raya
Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VI
10
Pemekaran wilayah dimaksudkan untuk tujuan sebagai berikut.
a.
Mempercepat pemerataan pembangunan, kemajuan, kesejahteraan, dan
pelayanan rakyat.
b.
Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan bukan untuk
memisahkan diri dari negara Republik Indonesia.
B
Perubahan Wilayah Laut Teritorial Indonesia
Negara Indonesia mempunyai banyak julukan. Indonesia juga disebut sebagai
negara maritim. Masih ingatkah kamu apa artinya? Ya, karena wilayah perairannya
lebih luas daripada daratan. Wilayah lautan adalah wilayah yang diperoleh dengan
cara mengukur lebar wilayah laut. Caranya diukur dari garis rendah pantai masing-
masing wilayah di Indonesia.
Wilayah lautan Indonesia mengalami perubahan sesuai perkembangan zaman.
Perubahan-perubahan tersebut antara lain sebagai berikut.
1.
Batas laut teritorial Indonesia dihitung sejauh 3 mil dari garis pantai saat air
turun. Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Laut Teritorial
dan Daerah Maritim (
Teritorial ZEE en Maritim Kringen Ordonantie
) tahun 1939.
Namun, peraturan ini dianggap sudah tidak sesuai dengan kepentingan bangsa
Indonesia. Bahkan dianggap merugikan di berbagai bidang seperti politik, sosial,
maupun pertahanan dan keamanan nasional.
2.
Deklarasi Juanda menerapkan konsep Wawasan Nusantara. Wilayah lautan
Indonesia diukur sepanjang 12 mil dari garis yang menghubungkan titik-titik
ujung pulau terluar Indonesia. Deklarasi Juanda (13 Desember 1957) ditetapkan
dengan UU No. 4 Tahun 1960. Dalam deklarasi tersebut diatur tentang kapal-
kapal asing yang berlayar di wilayah Indonesia. Sebelumnya Indonesia mengikuti
aturan hak lintas bebas kemudian hak lintas damai. Adanya aturan ini memberi
kewenangan negara kita untuk menolak/melarang kapal-kapal asing. Berlaku
pula bagi kapal perang atau kapal penumpang yang memasuki wilayah
Indonesia.
3.
Tanggal 17 Februari 1969, pemerintah Indonesia mengumumkan tentang landas
kontinen. Hal ini sebagai usaha mendapat pengakuan gugusan Wawasan
Nusantara. Landasan ini menetapkan penggunaan kekayaan mineral dan
kekayaan alam di dasar lautan dengan kedalaman 2.000 m atau sampai batas
yang memungkinkan.
Amatilah!
Amatilah wilayah provinsi tempat tinggalmu!
Adakah pemekaran wilayah di provinsimu?
Tuliskan daerah sebelum dan sesudah pemekarannya!
Perubahan Wilayah Indonesia
11
4.
Konferensi Hukum Laut Internasional di
Jamaica tahun 1982 memutuskan
wilayah laut bagi negara kepulauan
dihitung sejauh 200 mil dari garis pangkal
teritorial. Sebagai tindak lanjutnya,
pemerintah Indonesia mengeluarkan UU
No. 5 tahun 1983 tentang Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE).
ZEE
adalah batas
wilayah laut Indonesia sejauh 200 mil
diukur dari garis pangkal. Sesuai dengan
ketentuan ZEE, Indonesia berhak dan
berdaulat atas eksplorasi dan eksploitasi.
Selain itu, pelestarian dan pengelolaan
sumber daya alam (hayati dan nonhayati)
yang berada di bawah permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah dasar laut
menjadi hak eksklusif negara Republik Indonesia. Semua kegiatan ekonomi, baik
eksplorasi dan penelitian di kawasan ZEE harus mendapatkan izin dari pemerintah.
Kini Aku Tahu
Berdasarkan perjanjian antara Indonesia dengan Australia, Indonesia memperoleh
zona perikanan khusus di Nusa Tenggara Timur, yaitu di sekitar Pulau Pasir.
Gambar 1.4
Skema batas laut Indonesia
dihitung mulai garis dasar
laut teritorial
Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE)
laut lepas
daratan
laut
Samudra
200 mil
>
>
20 mil
>
>
Gambar 1.3
Foto eksplorasi kehidupan
laut.
Sumber:
Foto Image, 2007
Amatilah!
Amatilah wilayah sekitar tempat tinggalmu!
Wilayah perairan manakah yang terdapat dengan tempat tinggalmu?
Pernahkah kamu berkunjung ke sana?
Adakah perjagaan atau pengawasan di tempat tersebut?
Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VI
12
C
Otonomi Daerah dan Pemekaran Wilayah Dati II
Setiap negara di dunia, mengharapkan wilayahnya aman, tenteram, adil,
makmur, dan sejahtera. Begitu juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah pusat memberikan wewenang
kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan otonomi daerah. Hal yang perlu
kamu perhatikan, bahwa dalam otonomi daerah tidak ada negara di dalam negara.
Penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada daerah otonomi disebut
desentralisasi. Dalam rangka pelaksanaan asas desentralisasi disusunlah daerah
provinsi, kabupaten, dan kota. Nah, sekarang mari kita lihat sistem administrasi
pemerintahan di Indonesia.
1.
Provinsi (Dati I)
a.
Dikepalai oleh seorang gubernur.
b.
Perangkat daerah terdiri atas sekretaris daerah dan dinas daerah provinsi.
c.
Gubernur bertanggung jawab kepada DPRD I.
d.
Perangkat daerah provinsi bertanggung jawab kepada gubernur.
2.
Kabupaten/Kota (Dati II)
a.
Dikepalai seorang bupati/walikota.
b.
Perangkat daerah terdiri atas sekretaris daerah kabupaten/kota dan dinas
dati II.
c.
Bupati/walikota bertanggung jawab kepada DPRD II.
d.
Perangkat daerah Dati II bertanggung jawab kepada bupati/walikota.
e.
Kantor dinas Dati II meliputi dinas pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan
dan kebudayaan, pertanian, penanaman modal, lingkungan hidup,
pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja.
Kamu telah mengetahui sistem administrasi pemerintahan Indonesia. Tahukah
kamu apa yang dimaksud otonomi daerah? Apa tujuannya? Otonomi daerah adalah
kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat menurut kemampuan sendiri. Otonomi daerah berdasarkan aspirasi
masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.
Adapun pemberian otonomi daerah bertujuan untuk mendorong pemberdayaan
masyarakat, menumbuhkan kemampuan dan kreativitas, serta meningkatkan peran
serta masyarakat.
Kini Aku Tahu
Istilah otonom atau otonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu
autonomos
atau
autonomia
yang berarti kepuasan sendiri. Otonomi daerah (otda) merupakan
amanat dari UUD 1945 hasil amandemen yang tercantum dalam Pasal 18.
Perubahan Wilayah Indonesia
13
Nah, untuk mempermudah mempelajari sistem administrasi dan pengawasan
pemerintah dibuatlah struktur pemerintahan. Perhatikan struktur pemerintahan
berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 pada bagan berikut ini.
Struktur Pemerintahan
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999
Keterangan:
: Wilayah administrasi
: Daerah otonomi
: Hubungan pembinaan dan pengawasan provinsi sebagai
pembina wilayah terhadap kabupaten dan kota.
: Hubungan koordinasi kerja sama antara provinsi dengan
kabupaten/kota sebagai pemerintahan.
Pusat
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Gambar 1.6
Tenaga kerja disebuah
industri elektronik.
Sumber:
Tempo, 21 Agustus 2006
Dari bagan di atas dapat diketahui,
bahwa kewenangan daerah kabupaten dan
daerah kota mencakup semua bidang,
kecuali dalam bidang politik luar negeri,
pertahanan keamanan, keuangan dan
fiskal, serta agama.
Sementara dalam bidang pemerin-
tahan, yang wajib dilaksanakan oleh
pemerintah daerah meliputi pekerjaan
umum, kesehatan, pertanian, perhu-
bungan, pendidikan dan kebu-dayaan.
Selain itu, industri dan perdagangan,
penanaman modal, lingkungan hidup,
pertanahan, koperasi, serta tenaga kerja.
Gambar 1.4
Bagan Struktur Pemerintahan
Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VI
14
Kini Aku Tahu
Jumlah daerah kabupaten/kota di Indonesia saat ini mencapai 465 nama. Di antara
jumlah itu, 25 kabupaten/kota termasuk 8 daerah yang baru disahkan pada tanggal
17 Juli 2007 lahir pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ayo Berdiskusi
Bersama kelompokmu, mari menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini.
1.
Setujukah kalian dengan pemberian otonomi daerah untuk wilayah Dati I
dan Dati II?
2.
Di negara kita banyak dilakukan pemekaran wilayah, baik untuk Dati I
dan Dati II. Ada pendapat yang mengungkapkan bahwa pemekaran
wilayah akan mengurangi persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini
disebabkan kekayaan setiap daerah tidak sama. Wilayah yang kaya
dapat membangun dengan cepat, sedangkan wilayah yang lain akan
tertinggal. Bagaimana menurut pendapat kelompok kalian mengenai
pernyataan tersebut? Tuliskan alasan-alasannya!
Ayo Bermain
Kawan-kawan, mari belajar sambil bermain untuk mengingat kembali pelajaran
yang sudah kita peroleh.
Isilah kotak-kotak berikut ini sesuai dengan nomor hurufnya. Ikutilah petunjuk
kuncinya, yaitu A = 1, B = 2, C = 3, dan seterusnya.
Tuliskan huruf-huruf yang dimaksud.
Setelah huruf-huruf dalam kotak membentuk sebuah kata, tulislah arti atau hal-hal
yang berhubungan dengan kata tersebut dalam buku tugasmu.
Perubahan Wilayah Indonesia
15
Lihat Sekitar Kita
Mari mengenal wilayah tempat tinggal kita masing-masing.
Tuliskan nama-nama wilayah dati II yang ada di wilayah provinsimu!
Carilah informasi bila ada pemekaran wilayah baru!
Bila perlu bertanyalah kepada ayah atau ibumu.
1.
15
20
15
14
15
13
9
Artinya : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
2.
11
1
12
9
13
1
14 2 0
1
14
Artinya : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
3.
26
5
5
Artinya : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
4.
20
9
13 15
18
12
5 19 20 5
Artinya : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
5.
23
1
12 9 11 15
20 1
Artinya : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VI
16
Ayo Berlatih
Kawan-kawan, jangan lupa kerjakan pada buku tugasmu.
A. Mari memilih jawaban yang paling tepat.
1.
Pulau di Indonesia berjumlah . . . .
a.
17.058
c.
17.508
b.
17.085
d.
17.805
2.
Letak astronomis adalah letak suatu wilayah berdasarkan . . . .
a.
garis lintang dan garis bujur
b.
kenyataan di muka bumi
c.
batu penyusun bumi dan pegunungan
d.
historis terjadinya wilayah tesebut
3.
Provinsi Banten merupakan pemekaran dari wilayah dati I . . . .
a.
DKI Jakarta
c.
Jawa Tengah
b.
Jawa Barat
d.
Lampung
1.
Letak astronomis adalah letak suatu wilayah berdasarkan garis lintang dan
garis bujur (yaitu 6° LU –11° LS dan 95° BT–141° BT).
2.
Letak geografis adalah letak suatu wilayah berdasarkan kenyataan di muka
bumi (yaitu di antara Benua Asia dan Benua Australia serta di antara Samudra
Hindia dan Samudra Pasifik).
3.
Struktur pemerintahan di Indonesia tersusun atas wilayah provinsi, kota atau
kabupaten, kecamatan, kelurahan, RW, dan RT.
4.
Faktor-faktor pendorong perubahan provinsi di Indonesia, antara lain:
a.
memudahkan sistem administrasi pemerintahan
b.
keberhasilan para pejuang merebut wilayah NKRI dari penjajah
c.
adanya jajak pendapat
d.
adanya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Sistem Desentralisasi dan Otonomi
Daerah
5.
Tujuan pemekaran wilayah:
a.
mempercepat pemerataan pembangunan, kemajuan, kesejahteraan, dan
pelayanan rakyat.
b.
memperkokoh NKRI dan bukan untuk memisahkan diri dari negara RI
Rangkuman
Perubahan Wilayah Indonesia
17
4.
Di bawah ini merupakan wilayah dati II,
kecuali
. . . .
a.
kota administratif
b.
kecamatan
c.
kota
d.
kabupaten
5.
UU No. 5 Tahun 1983 mengatur tentang . . . .
a.
ZEE
b.
laut teritorial
c.
pemekaran wilayah
d.
otonomi daerah
6.
Sejak awal kemerdekaan RI sampai sekarang, provinsi yang tidak
mengalami pemekaran wilayah adalah . . . .
a.
Sumatra Selatan
b.
Jawa Barat
c.
Jawa Tengah
d.
Jawa Timur
7.
Batas landas kontinen Indonesia diumumkan pada tanggal . . . .
a.
13 Desember 1957
b.
31 Desember 1957
c.
17 Februari 1959
d.
17 Februari 1969
8.
Pulau terluas di wilayah NKRI adalah ....
a.
Papua
b.
Sumatra
c.
Sulawesi
d.
Kalimantan
9.
Provinsi di Pulau Jawa yang mempunyai jumlah penduduk terbanyak
adalah . . . .
a.
Banten
b.
DKI Jakarta
c.
Jawa Barat
d.
Jawa Timur
10.
Provinsi Gorontalo merupakan pemekaran wilayah dari Provinsi . . . .
a.
Sulawesi Utara
b
Sulawesi Tenggara
c.
Sulawesi Selatan
d.
Sulawesi Barat
Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VI
18
11.
Ibu kota Provinsi Bangka Belitung adalah . . . .
a.
Tanjung Pinang
b.
Pangkal Pinang
c.
Serang
d.
Palembang
12.
Irian Barat kembali ke pangkuan ibu pertiwi pada tanggal . . . .
a.
13 Desember 1957
b.
1 Mei 1963
c.
1 Mei 1964
d.
27 Desember 1964
13.
Jumlah provinsi di wilayah Sumatra adalah . . . .
a.
8
c.
10
b.
9
d.
11
14.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang gubernur bertanggung jawab
kepada . . . .
a.
DPRD I
b.
DPRD II
c.
DPR
d.
menteri dalam negeri
15
.
Berikut ini yang termasuk wilayah gugus Kepulauan Maluku adalah . . . .
a.
Pulau Flores
b.
Pulau Lombok
c.
Pulau Biak
d.
Pulau Halmahera
B.
Mari menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1.
T
uliskan pulau-pulau yang termasuk dalam gugusan Sunda Besar!
2.
Apakah tujuan dilaksanakannya pemekaran wilayah?
3.
Jelaskan pengertian otonomi daerah beserta tujuannya!
4.
Kapan Deklarasi Juanda ditetapkan?
5.
Sipakah yang mengepalai wilayah kota administratif?